MAMUJU TENGAH – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) memberikan penjelasan resmi terkait polemik penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Langkah ini diambil sebagai upaya pembenahan basis data kemiskinan agar fasilitas negara benar-benar menyentuh masyarakat yang layak dan membutuhkan.
Kepala Dinas Sosial Mateng menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut merupakan konsekuensi logis dari penerapan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Proses ini dilakukan melalui pemeringkatan status sosial ekonomi nasional yang berbasis pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Verifikasi Faktual dan Peran Desa
Menepis isu lambannya penanganan, Kabid Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin (PPFM), Yasser, menegaskan bahwa tim verifikasi dan validasi (verval) telah bekerja secara intensif di lapangan. Ia menggarisbawahi bahwa kunci akurasi data berada pada sinergi dengan pemerintah desa.
“Tim verval bekerja padu padan dengan desa, karena desa yang paling mengetahui kondisi riil warganya. Proses ini murni berdasarkan fakta lapangan, bukan atas rujukan pihak mana pun. Kami mengajak masyarakat untuk jujur dalam proses ini agar bantuan sosial tidak salah sasaran,” tegas Yasser.
Status Non-UHC dan Prosedur Reaktivasi
Dinsos juga mengedukasi masyarakat mengenai prosedur teknis pengaktifan kembali (reaktivasi) BPJS PBI. Saat ini, Kabupaten Mamuju Tengah tidak lagi berstatus Universal Health Coverage (UHC), yang berarti kepesertaan tidak dapat langsung aktif seketika saat diusulkan.
“Pengusulan reaktivasi dilakukan setiap tanggal 1 hingga 20, dan akan berlaku (TMT) pada tanggal 1 bulan berikutnya. Kami terus memaksimalkan layanan SIKS-NG di tingkat desa agar pemutakhiran data berjalan berkala dan cepat,” tambahnya.
Sinkronisasi dengan Visi Agropolitan
Ketegasan Dinsos dalam memvalidasi data sosial ini sangat selaras dengan upaya efisiensi anggaran yang ditekankan Wakil Bupati Askary Anwar dalam Musrenbang, serta target SAKIP B yang menuntut akuntabilitas kinerja di setiap lini. Dengan data kemiskinan yang akurat, program-program pro-rakyat seperti Beasiswa KUAT dan Makan Bergizi Gratis dapat dieksekusi dengan presisi tinggi.
Langkah ini membuktikan bahwa di bawah kepemimpinan baru hasil rotasi pejabat Februari lalu, setiap OPD di Mamuju Tengah—termasuk Dinas Sosial—kini bekerja dengan standar verifikasi yang lebih ketat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berkeadilan.
**

