Sebanyak 10 dari 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, untuk sementara waktu dihentikan operasionalnya (suspend). Saat ini, hanya satu SPPG yang masih beroperasi.
Keterangan tersebut disampaikan Kepala SPPG Topoyo, Kabubu Sabaruddin, yang juga menjabat sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam) Kecamatan Topoyo, saat ditemui awak media di salah satu warung kopi di Mamuju Tengah, Rabu (15/4/2026).
“Untuk SPPG di Mamuju Tengah yang beroperasional itu ada 11, kemudian yang terkena suspend 10 SPPG, satu SPPG masih berjalan atau beroperasi,” ungkapnya.
Sabaruddin menjelaskan, penghentian sementara terhadap 10 SPPG tersebut disebabkan karena belum terpenuhinya sejumlah persyaratan yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.
Menurutnya, beberapa SPPG belum mengantongi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi standar yang ditentukan.
“Jadi untuk pemberhentian sementara itu artinya diberhentikan dalam waktu yang tidak ditentukan sampai persyaratan yang diminta oleh BGN pusat bisa terpenuhi seperti SLHS dan IPAL,” kata Sabaruddin.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mamuju Tengah terkait pemenuhan standar IPAL.
“Untuk IPALnya sendiri itu, kami juga akan koordinasi dengan DLHK,” tambahnya.
Sabaruddin berharap seluruh persyaratan yang diminta oleh BGN pusat dapat segera dipenuhi sehingga seluruh SPPG di Mamuju Tengah dapat kembali beroperasi dan masyarakat penerima manfaat bisa kembali menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kami berharap persyaratan yang diminta segera terpenuhi sehingga SPPG bisa beroperasi kembali dan para penerima manfaat cepat menerima MBG,” tutupnya.
*

