Site icon Mateng Kita

Arsal Aras Menyampaikan Sejumlah Masukan Kepada Pemerintah Pusat yang merupakan hasil kesepakatan bersama dengan Gubernur Sulbar.

MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama enam bupati se-Sulbar menggelar pertemuan koordinasi guna membahas berbagai program pembangunan daerah serta kesiapan pemerintah daerah menghadapi penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), Kamis (9/4/2026).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan tersebut dihadiri jajaran pemerintah provinsi dan para kepala daerah se-Sulbar. Selain membahas arah pembangunan daerah, forum itu juga menjadi ajang penyamaan persepsi terkait kebijakan fiskal pusat yang dinilai akan berdampak langsung terhadap kondisi keuangan daerah.

Salah satu isu utama yang dibahas yakni kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi pemberlakuan UU HKPD yang direncanakan mulai diterapkan pada 2027. Para kepala daerah menilai penerapan regulasi tersebut perlu mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah, terutama di wilayah yang masih bergantung pada transfer anggaran dari pemerintah pusat.

Mewakili seluruh bupati se-Sulbar, Arsal Aras menyampaikan sejumlah masukan kepada pemerintah pusat yang merupakan hasil kesepakatan bersama dengan Gubernur Sulbar.

Menurut Arsal, pemerintah daerah sepakat untuk tetap mempertahankan keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) demi menjaga stabilitas pelayanan publik di daerah.

“Pemerintah daerah sepakat untuk tidak melakukan pengurangan PPPK. Selain itu, kami juga meminta pemerintah pusat memberikan relaksasi terhadap pemberlakuan UU HKPD,” ujar Arsal.

Ia menjelaskan, keberadaan PPPK masih sangat dibutuhkan, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya yang hingga kini masih kekurangan tenaga kerja.

Selain meminta relaksasi, para kepala daerah juga mengusulkan agar penerapan UU HKPD ditunda selama lima tahun ke depan. Penundaan tersebut dinilai penting agar pemerintah daerah memiliki waktu yang cukup untuk melakukan penyesuaian tata kelola keuangan dan memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Para bupati berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan usulan tersebut secara bijaksana dengan melihat kondisi riil daerah, terutama di wilayah yang kapasitas pendapatan asli daerahnya masih terbatas.

Pertemuan itu juga menegaskan komitmen antara Pemprov Sulbar dan pemerintah kabupaten untuk terus memperkuat sinergi dalam mendorong pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga stabilitas pemerintahan di tengah berbagai tantangan kebijakan nasional.

*

Exit mobile version