Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai upaya mewujudkan birokrasi yang lebih ramping, efektif, dan efisien.
Ranperda tersebut merupakan perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 dan saat ini telah mendapatkan persetujuan dari lima fraksi DPRD Mamuju Tengah serta memasuki tahap pembahasan lanjutan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Litha Febriani, menyampaikan bahwa langkah penataan ini dilakukan karena struktur birokrasi yang ada saat ini dinilai masih terlalu besar (overweight) sehingga berpotensi menghambat optimalisasi pelayanan publik.
“Penataan ini bertujuan agar organisasi perangkat daerah lebih tepat fungsi dan tepat ukuran, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat dan efektif,” ujarnya.
Sebelum dilakukan perubahan, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah memiliki 27 OPD yang terdiri dari sekretariat, dinas, badan, hingga lembaga teknis lainnya. Setelah penataan dilakukan, jumlah tersebut dirampingkan menjadi 22 perangkat daerah melalui penggabungan sejumlah OPD yang memiliki fungsi beririsan.
Beberapa penggabungan yang dilakukan antara lain:
- Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju Tengah digabung dengan urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mamuju Tengah digabung dengan urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
- Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Tengah digabung dengan urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mamuju Tengah digabung dengan urusan Perhubungan dan Perikanan.
Melalui penataan ini, Pemkab Mamuju Tengah berharap koordinasi antarperangkat daerah menjadi lebih efektif, tumpang tindih kewenangan dapat diminimalkan, serta proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat dan efisien.
Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa perubahan struktur OPD akan dilaksanakan secara bertahap dan terukur tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Dengan struktur organisasi yang lebih ramping dan tepat fungsi, Pemkab Mamuju Tengah optimistis kinerja pemerintahan akan semakin optimal dalam mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(Rilis Pemkab Mateng)

