Site icon Mateng Kita

DKPPKB Sulbar Gelar Kabupaten Binaan di Mamuju Tengah, Petakan Kebutuhan Tenaga Kesehatan Puskesmas

MAMUJU TENGAH, SULBAR — Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Kabupaten Binaan (Kabin) Tahun 2026 di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Kamis (11/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah tersebut menjadi forum evaluasi capaian program kesehatan, identifikasi tantangan pembangunan kesehatan, serta penyusunan langkah tindak lanjut dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.

Salah satu agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah pemetaan kondisi ketersediaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) pada seluruh puskesmas di Kabupaten Mamuju Tengah.

Pemetaan dilakukan dengan membandingkan kondisi existing SDMK dengan standar yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43 Tahun 2019 dan Permenkes Nomor 19 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan puskesmas.

Berdasarkan standar sembilan jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai Permenkes Nomor 43 Tahun 2019, Kabupaten Mamuju Tengah menunjukkan capaian yang sangat baik.

Dari 11 puskesmas yang ada, seluruhnya atau 100 persen telah memenuhi kelengkapan sembilan jenis tenaga kesehatan yang dipersyaratkan. Ketersediaan dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga gizi, tenaga promosi kesehatan, sanitasi lingkungan, farmasi, serta analis kesehatan telah terpenuhi di seluruh puskesmas yang terdata.

Namun, berdasarkan standar terbaru Permenkes Nomor 19 Tahun 2024 yang mensyaratkan 13 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan, masih diperlukan penguatan SDMK di sejumlah puskesmas.

Hasil pemetaan menunjukkan masih terdapat kebutuhan tambahan sebanyak 34 tenaga kesehatan, yang terdiri dari 11 Dokter Kesehatan Keluarga dan Layanan Primer (KKLP), 11 psikolog klinis, 11 fisioterapis, serta 1 terapis gigi dan mulut.

Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah atas capaian pemenuhan tenaga kesehatan sesuai standar sebelumnya.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah karena seluruh puskesmas telah berhasil memenuhi kelengkapan sembilan jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai amanat Permenkes Nomor 43 Tahun 2019. Ini menunjukkan komitmen daerah dalam memastikan pelayanan dasar kesehatan bagi masyarakat,” ujar dr. Nursyamsi.

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa hadirnya Permenkes Nomor 19 Tahun 2024 menjadi tantangan baru bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian kebutuhan tenaga kesehatan.

“Standar terbaru puskesmas membutuhkan penguatan jenis tenaga kesehatan tertentu yang sebelumnya belum menjadi persyaratan. Karena itu diperlukan langkah strategis melalui perencanaan kebutuhan, redistribusi tenaga, berbagai skema pemenuhan tenaga kesehatan, serta kolaborasi dengan pihak terkait,” jelasnya.

Menurutnya, pemenuhan SDMK tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, institusi pendidikan, organisasi profesi, dan seluruh pemangku kepentingan.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Lanjutan, Farmasi, Alkes dan SDM Kesehatan DKPPKB Sulbar, dr. Darmawiyah, berharap kegiatan Kabupaten Binaan ini dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan dan perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan ke depan.

“Dengan dukungan lintas sektor dan strategi yang tepat, diharapkan seluruh puskesmas di Kabupaten Mamuju Tengah dapat memenuhi standar SDMK sesuai regulasi terbaru, sehingga pelayanan kesehatan primer yang berkualitas, merata, dan berkesinambungan dapat dirasakan seluruh masyarakat,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah berkomitmen memperkuat sistem pelayanan kesehatan agar semakin optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. (Rls)

**

Exit mobile version