Site icon Mateng Kita

KORPRI Mamuju Tengah Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

MAMUJU TENGAH — Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, masa bakti 2026-2031 resmi dilantik.

Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula A Lantai II Kantor Bupati Mamuju Tengah, kawasan KTM Tobadak, Jalan Tammauni Pue Ballung, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pemerintah daerah serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.

Wakil Bupati Mamuju Tengah, Dr. Askary Anwar, berharap kepengurusan KORPRI yang baru dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan budaya inovasi di kalangan ASN.

Askary mengatakan, berdasarkan instrumen penilaian yang diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri, Kabupaten Mamuju Tengah telah masuk dalam kategori daerah inovatif.

“Karena itu, kepada Ketua Dewan Pengurus KORPRI beserta jajarannya, kami berharap dapat mendorong seluruh ASN untuk terus meningkatkan inovasi di semua sektor dan bidang sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Askary.

Menurutnya, budaya inovasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pejabat eselon II dan III, tetapi harus tumbuh di seluruh tingkatan ASN.

Ia menilai inovasi menjadi salah satu kunci dalam menghadapi berbagai tantangan pemerintahan, termasuk meningkatkan efisiensi kerja serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Selain mendorong inovasi, Askary mengungkapkan bahwa sejak Februari 2026, Pemkab Mamuju Tengah telah menerapkan pola kerja yang lebih fleksibel melalui mekanisme work from anywhere (WFA) pada hari tertentu.

Kebijakan tersebut, kata dia, ditujukan untuk memberikan ruang bagi ASN, baik PNS maupun PPPK, agar dapat bekerja secara lebih fleksibel dengan tetap mengedepankan produktivitas dan tanggung jawab.

“Kami ingin memberikan ruang kepada teman-teman ASN, PPPK penuh waktu maupun paruh waktu untuk beraktivitas secara lebih fleksibel, namun tetap mengedepankan kinerja dan tanggung jawab,” ujarnya.

Di tengah keterbatasan fiskal sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran, Pemkab Mamuju Tengah, kata Askary, tetap berkomitmen memberikan perhatian kepada seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK.

Pada kesempatan tersebut, Askary juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat sistem manajemen sumber daya manusia aparatur.

Penguatan tersebut dilakukan antara lain melalui penerapan sistem merit dan manajemen talenta untuk menciptakan aparatur yang profesional, kompeten, serta memiliki daya saing.

“Kami bersama Bapak Bupati berkomitmen menjadikan Mateng sebagai salah satu daerah yang terdepan dalam penerapan manajemen talenta,” pungkasnya.

Adv.

Exit mobile version