Pemkab Mamuju Tengah Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXX Tahun 2026 yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati Mamuju Tengah, Senin (27/4/2026).
Dalam upacara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Lita Febriani, bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka memperkuat pelaksanaan otonomi daerah.
Otonomi daerah sendiri dipahami sebagai hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur serta mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Peringatan Otonomi Daerah bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja, inovasi pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tegas Litha.
Ia juga menambahkan bahwa peringatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Lebih lanjut, Litha mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam mendukung percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mamuju Tengah.
Upacara berlangsung khidmat dan menjadi simbol komitmen bersama Pemkab Mamuju Tengah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun ini mengusung tema nasional yang menekankan penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang merata serta reformasi birokrasi berbasis digital.
Kegiatan tersebut juga diikuti oleh jajaran Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ASN, serta berbagai unsur masyarakat dan tamu undangan lainnya.
*


Post Comment