Pemkab Mamuju Tengah Perpanjang Kontrak 368 Tenaga Kesehatan PPPK hingga 2028
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat melalui perpanjangan perjanjian kerja bagi 368 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan pengangkatan tahun 2023.
Kegiatan penyerahan perpanjangan perjanjian kerja tersebut berlangsung di Aula A Kantor Bupati Mamuju Tengah pada Kamis (7/5/2026), dan dipimpin langsung oleh Bupati Mamuju Tengah, H. Arsal Aras.
Dalam sambutannya, Bupati Arsal Aras menegaskan bahwa perpanjangan masa kerja tenaga kesehatan yang sebelumnya berakhir pada 2026 kini diperpanjang hingga tahun 2028.
“Hari ini kami memperpanjang tenaga kontrak Dinkes angkatan 2023 yang berakhir 2026, langsung sampai 2028,” ujar Bupati Arsal Aras.
Sebanyak 368 tenaga kesehatan tersebut merupakan hasil evaluasi dan penyesuaian kebutuhan pelayanan kesehatan daerah. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal di seluruh wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.
Di tengah keterbatasan fiskal daerah, Pemkab Mamuju Tengah tetap berupaya memberikan kepastian kerja bagi tenaga kesehatan yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan publik.
Bupati Arsal juga berharap kondisi keuangan daerah maupun nasional ke depan semakin stabil sehingga hak-hak tenaga kontrak dapat terpenuhi dengan lebih baik.
“Kalau pusat belum beri solusi, daerah cari jalan alternatif. Insyaallah, kalau kondisi normal, keuangan kita mampu menutup semuanya,” ungkapnya.
Langkah ini dinilai tidak hanya sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap tenaga kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas layanan kesehatan masyarakat di Mamuju Tengah di tengah dinamika efisiensi anggaran yang berlangsung.
*


Post Comment