Akselerasi “Mamuju Tengah Sangat Inovatif 2026”: Sinergi Musrenbang Tobadak, Reformasi Birokrasi, dan Legalitas Kekayaan Intelektual
TOBADAK – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) resmi merampungkan maraton Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2026. Kecamatan Tobadak menjadi lokasi penutup rangkaian strategis ini, sekaligus menjadi titik simpul integrasi program pembangunan, inovasi daerah, dan penguatan birokrasi, Kamis (26/2).
Musrenbang Tobadak: Fokus Infrastruktur Ekonomi
Wakil Bupati Mateng, Dr. Askary Anwar, menegaskan bahwa seluruh usulan dari desa harus sinkron dengan delapan misi RPJMD dan selaras dengan visi ASTA KUAT. “Pembangunan infrastruktur harus menjadi pendukung utama ekonomi masyarakat,” tegas Askary di hadapan jajaran OPD dan tokoh masyarakat.
Ketua DPRD Mateng, Hj. Nirmalasari Aras, menambahkan bahwa Tobadak sebagai kawasan transmigrasi terbesar memiliki potensi unggulan di sektor perkebunan dan peternakan. Namun, ia mengingatkan tantangan akses pasar dan layanan dasar di desa pinggiran harus dijawab melalui perencanaan yang tepat sasaran.
Energi Baru dan Target “Sangat Inovatif”
Visi pembangunan yang disusun dalam Musrenbang ini akan dieksekusi oleh kabinet baru hasil rotasi besar-besaran yang dilakukan Bupati Arsal Aras. Pelantikan pejabat Eselon II dan III, termasuk Camat Tobadak yang baru, Rusli Arif, S.Pd., M.M., diharapkan membawa semangat baru dalam merealisasikan 212 inovasi daerah yang telah dilaporkan ke Kemendagri.
Target besar Bapperida untuk meraih indeks 65,00 (Kategori Sangat Inovatif) pada Government Award 2026 menjadi landasan utama bagi para pejabat baru dalam bekerja. Peningkatan jumlah inovasi dari 73 menjadi 212 merupakan bukti konkret bahwa mesin birokrasi Mateng sedang dalam performa maksimal.
Legalitas dan Daya Saing Lokal
Melengkapi sisi perencanaan dan inovasi, Kanwil Kemenkumham Sulbar hadir memastikan seluruh produk inovasi dan potensi lokal memiliki perlindungan hukum. Melalui pendaftaran merek kolektif KDKMP dan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), setiap jengkal potensi di Tobadak dan kecamatan lainnya diharapkan memiliki nilai tambah yang terlindungi secara legal.
Sinergi antara perencanaan anggaran yang matang di Musrenbang, penempatan pejabat yang kompeten, lonjakan inovasi di Bapperida, serta penguatan aspek hukum kekayaan intelektual, menempatkan Kabupaten Mamuju Tengah pada jalur cepat menuju kesejahteraan masyarakat yang mandiri dan berdaya saing nasional.
**


Post Comment