×

Pemkab Mamuju Tengah Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, 70 Persen Pajak Sudah Non-Tunai

Pemkab Mamuju Tengah Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, 70 Persen Pajak Sudah Non-Tunai

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong transformasi digital, khususnya pada sistem transaksi keuangan daerah.

Hingga saat ini, sekitar 70 persen penerimaan pajak daerah di Kabupaten Mamuju Tengah telah dilakukan secara non-tunai. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.

Komitmen itu diperkuat melalui keikutsertaan TP2DD Mamuju Tengah dalam kegiatan Capacity Building dan Asistensi Penginputan Evaluasi Kinerja (Championship) TP2DD se-Sulawesi Barat yang dilaksanakan di Mamuju, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelaporan serta capaian indeks digitalisasi daerah.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan BPKPAD Mamuju Tengah, Suharjang, menyampaikan bahwa asistensi ini bertujuan untuk memaksimalkan penginputan data evaluasi kinerja digitalisasi, khususnya pada aspek penerimaan daerah berbasis non-tunai.

“Melalui kegiatan ini, kami melakukan penguatan terhadap indikator penilaian Championship TP2DD, termasuk mengukur sejauh mana transaksi pendapatan daerah telah beralih ke sistem non-tunai,” ujarnya.

Capaian digitalisasi Mamuju Tengah sebelumnya juga mendapat pengakuan di tingkat nasional melalui penghargaan Rookie of the Year sebagai bentuk apresiasi atas percepatan implementasi digitalisasi keuangan daerah.

Keberhasilan tersebut menjadi motivasi bagi Pemkab Mamuju Tengah untuk terus meningkatkan kinerja, tidak hanya mempertahankan prestasi, tetapi juga mendorong inovasi yang lebih luas dalam pelayanan publik berbasis digital.

Selain itu, implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) di lingkungan pemerintah daerah turut menjadi salah satu indikator keberhasilan, dengan tingkat penggunaan tertinggi di Sulawesi Barat.

Meski demikian, Pemkab Mamuju Tengah mengakui masih terdapat tantangan dalam penerapan transaksi non-tunai di tingkat desa, khususnya pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“Masih ada transaksi tunai di desa yang disebabkan oleh keterbatasan pemahaman teknologi. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi terus kami lakukan agar digitalisasi dapat merata hingga ke seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Suharjang menegaskan bahwa keberhasilan digitalisasi tersebut merupakan hasil kerja sama lintas perangkat daerah, termasuk BPKPAD dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mamuju Tengah yang tergabung dalam TP2DD.

Melalui kegiatan asistensi ini, Pemkab Mamuju Tengah berharap kualitas pelaporan kinerja TP2DD semakin meningkat sehingga mampu kembali meraih prestasi di tingkat nasional sekaligus memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah yang modern dan akuntabel.

(Rilis Pemkab Mateng)

Post Comment