Bupati Mamuju Tengah Dukung Wacana Gaji PPPK Dialihkan ke APBN
MAMUJU TENGAH — Bupati Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, Dr. Arsal Aras, merespons positif wacana pengalihan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Arsal, kebijakan tersebut dapat memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah daerah sekaligus menjadi salah satu solusi strategis untuk mengurangi beban belanja pegawai yang selama ini ditanggung APBD.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah mengalokasikan hampir Rp100 miliar setiap tahun untuk membayar gaji sekitar 2.325 tenaga PPPK, termasuk PPPK yang berstatus paruh waktu.
“Jika benar penggajian PPPK diambil alih sepenuhnya oleh pusat melalui APBN, tentu ini sangat membantu dan memberikan ruang fiskal yang lebih longgar bagi APBD kita,” ujar Arsal saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/7/2026).
Ia mengatakan, anggaran yang selama ini dialokasikan untuk membayar gaji PPPK nantinya dapat dialihkan untuk mendukung program pembangunan lainnya.
“Dana yang sebelumnya dialokasikan untuk gaji bisa kita alihkan untuk percepatan pembangunan infrastruktur dan program kemasyarakatan lainnya,” sambungnya.
Meski menyambut baik wacana tersebut, Arsal menegaskan bahwa Pemkab Mamuju Tengah tetap berkomitmen memenuhi dan menjamin hak-hak para pegawai.
Menurutnya, kesejahteraan ASN tetap menjadi perhatian pemerintah daerah karena aparatur merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Prioritas utama kami adalah kesejahteraan pegawai karena mereka adalah ujung tombak pelayanan publik,” katanya.
Arsal juga berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian mengenai regulasi terkait wacana pengalihan penggajian PPPK tersebut.
Kepastian regulasi dinilai penting agar pemerintah daerah dapat menyusun perencanaan dan penganggaran secara lebih tepat serta terukur untuk tahun-tahun mendatang.
“Kami berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian regulasi terkait wacana ini agar daerah bisa melakukan perencanaan anggaran yang lebih presisi ke depannya,” pungkas Arsal.
**


Post Comment